14 Mei 2013



Peringatan Maulid di Masjid Besuk
Kiranya telah maklum bahwa bulan Rabi’ul awwal adalah bulan kelahiran Rasulullah shalla Allahu ‘alaihi wa sallam. Karena itu, dengan penuh rasa cinta dan penuh kegembiraan yang amat dalam, kaum muslimin di seluruh dunia, memperingati hari kelahiran orang paling utama dan pembawa keselamatan tersebut. Sebenarnya tradisi peringatan maulid nabi tidak hanya berlaku di Indonesia saja. Tradisi ini sejak beberapa ratus tahun yang lalu, yakni di masa masih hidupnya para ulama besar ahlussunnah wal jama’ah. Menurut catatam Imam Suyuthi, Raja Mudzaffar Abu Sa’id Kaukabri adalah raja pertama yang memperingati hari kelahiran Rosululloh dengan besar-besaran dan perayaan yang meriah luar biasa. Tidak kurang dari 300.000 dinar beliau keluarkan dengan ikhlas untuk bersedekah pada hari peringatan maulid nabi tersebut.

Imam Jalaluddin al-Suyuthi, dalam kitabnya al-Hawi li al-Fatawi menuliskan satu bab khusus dengan judul ”Niat Baik dalam Memperingati Maulid”. Di sana beliau berkata ”Menurut saya bahwa asal perayaan maulid nabi SAW, yaitu orang berkumpul membaca Al-Qur’an dan kisah-kisah teladan Nabi SAW sejak kelahiran sampai perjalanan kehidupan beliau. Kemudian dihidangkan makanan yang dinikmati bersama, setelah itu mereka pulang. Hanya itu yang dilakukan, tidak lebih.Semua itu tergolong bid’ah hasanah (bagus). Orang yang melakukannya diberi pahala karena mengagungkan derajat Rosululloh SAWserta menampakkan suka cita dan kegembiraan atas kelahiran Nabi Muhammad SAW yang mulia. Ibnu Taimiyyah sebagai orang yang diagungkan di kalangan kelompok penentang maulid berkata : Maka merayakan maulid dan menjadikannya kegiatan rusin setiap tahun, akan mendapat pahala yang besar sebab tujuannya baik dan mengagungkan Nabi Muhammad SAW
Jadi hakekat perayaan maulid adalah bentuk ungkapan rasa syukur kepada Alloh SWT dan rasa senang atas kelahiran dan terutusnya Nabi Muhammad SAW. Alloh berfirman :
قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوا
”Katakanlah, dengan karunia Alloh dan Rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira” QS. Yunus : 58
Rosululloh SAW sendiri mensyukuri atas lekahilan beliau, dalam sebuah hadits dinyatakan :
عن أبي قتادة الأنصاري رضي الله عنه  أن رسول الله صلى الله عليه وسلم سئل عن صوم يوم الإثنين فقال : فيه ولدت وفيه أنزل علي : رواه مسلم

Dari Abi Qotadah al-Anshori RA sesungguhnya Rosululloh SAW pernah ditanya mengenai puasa hari senin, kemudian beliau menjawab “Pada hari itu aku dilahirka dan wahyu diturunkan kepadaku”

Diriwayatkan dari Imam Bukhori bahwa Abu Lahab setiap hari senin diringankan siksanya dengan sebab memerdekakan budaknya yang bernama Suwaibah sebagai ungkapan kegembiraanya atas kelahiran Rosululloh SAW. Jika Abu Lahab yang non muslim dan al-Qur’an secara jelas mencelanya, diringankan siksanya lantaran kegembiraan atas kelahiran Rosululloh SAW, maka apalagi orang muslim yang gembira atas kelahiran Rosululloh SAW.
Perayaan maulid juga berisi bacaan-bacaan shalawat kepada Rosululloh Saw. Alloh berfirman :
إنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلَّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
“Sesungguhnya Alloh SWT dan para Malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi, Hai orang-orang yang beriman ! bershalawatlah kamu untuk nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya” QS. Al-Ahzab : 56

Walhasil, tidak ada sedikitpun alasan atau dalil yang melarang perayaan maulid . Jika dinyatakan, peranyaan maulid yang datangnya pada bulan robi’ul awwal, juga bertepatan dengan bulan wafat Rosululloh SAW, mengapa tidak ada luapan kesedihan atas wafat beliau ? Imam Suyuthi menjawab : ”Kelahiran Nabi SAW adalah kenikmatan terbesar untuk kita, sementara wafat beliau adalh musibah terbesar atas kita. Syari’at memerintahkan kita untuk menampakkan rasa syukur atas nikmat dan bersabar serta diam dan merahasiakan atas cobaan yang menimpa. Trbukti, agama memerintahkan untuk menyembelih kambing aqiqoh pada saat kelahiran anak, dan tidak memerintahkan menyembelih hewan pada saat kematian, maka kaidah syari’at menunjukkan bahwa yang baik pada bulan ini adalah menampakkan kegembiraan atas kelahiran Rosululloh Saw bukan menampakkan kesedihan atas musibah yang menimpa”

Oleh karena hakekat dari perayaan maulid adalah luapan rasa syukur serta penghormatan pada Rosululloh SAW, sudah semestinya tidak dinodai dengan kemungkara-kemungkaran dalam merayakannya sebagaimana yang terjadi disebagian daerah. Kemungkara-kemungkaran itu semisal :
1.Melagukan bacaan-bacaan maulid sekira dapat mengubah makna dan ada unsur menyerupai orang fasiq, hal ini hukumnya Haram sebab tidak layak dengan kehormatan Rosululloh sebagaimana difatwakan syekh Zaini Dahlan.
2.Mengadakan acara dengan menhadirkan kaum wanita tanpa menyediakan tempat yang terpisah dari kaum laki-laki, sehingga tidak dapat dihinadri campurnya (ihtilath) kaum lain jenis yang jelas dilarang syari'at.
3.Tradisi meletuskan balon saat
berdiri (mahallul qiyam) yang menyebabkan tidak husyu'nya pembacaan maulid. Hal ini tentunya tidak dianjurkan dalam peringatan maulid.
4.Berebut makanan atau buah-buahan yang dihidangkan dan buraan duwe' yaitu menabur uang receh untuk diambil kembali oleh orang yang hadir. Hal ini juga menyebabkan keadaan semrawut, sebab sebagian besar para hadirin ingin mendapatkan uang taburan itu sebanyak-banyaknya.
5.Termasuk hal yang dilarang dalam peringatan maulid adalah tujuan agar dipuji banyak orang.(Sayyid Muhammad al-Maliki "Al-I'lam fatawa Ulama Islam" hal. 127 (Daar al-Kutub al-Ilmiyah)

 Syekh Husnayn Makhluf berkata:”Perayaan maulid harus dilakukan dengan berdzikir kepada Alloh SWT, mensyukuri kenikmatan Alloh SWT atas kelahiran Rosululloh SAW. Dan dilakukan dengan cara yang sopan, khusyu’ serta jauh dari hal-hal yang diharamkan dan bid’ah yang mungkar”.ABS

0 komentar:

Posting Komentar